
Menbud: Indonesia Belum Memiliki Peta Cagar Budaya Rawan Bencana
Peta cagar budaya rawan bencana sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan kebijakan dan langkah mitigasi yang terarah.
JAKARTA, Improvement – Kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan risiko bencana tertinggi kedua di dunia.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, pada 2025 terjadi 4.727 bencana atau 12,95 bencana setiap hari. Dari angka itu, 35 bencana geologi (0,74%) dan 4.692 bencana hidrometeorologi (99,26%).
Sementara di tahun 2026, per 13 April 2026, telah terjadi 748 bencana. Terdiri atas enam bencana geologi (gempa bumi, erupsi gunung berapi, dan tsunami) dan 742 bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, karhutla, cuaca ekstrem, kekeringan, dan gelombang pasang/abrasi).
Data itu menjadi petunjuk kuat bahwa bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang paling sering terjadi di negeri ini. Dampaknya sangat destruktif dan mematikan, sebagaimana yang terjadi akhir November 2025 di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Selain menelan korban jiwa lebih dari 1.200 orang, bencana tersebut mengakibatkan 43 cagar budaya mengalami kerusakan.
Peta Cagar Budaya Rawan Bencana
“Bencana bukan hanya persoalan alam, tetapi juga non-alam, termasuk faktor manusia. Oleh karena itu, penting untuk membangun kesadaran dan kecintaan terhadap budaya dan alam agar tercipta keselarasan dan dapat mengurangi dampak bencana,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional dan Pameran “Cagar Budaya Tangguh Bencana yang Berkelanjutan” di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Fadli Zon mengatakan, Indonesia saat ini memiliki 4.924 cagar budaya yang terdiri atas benda, bangunan, situs, struktur, dan kawasan. Sebanyak 313 di antaranya sudah tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional.
Di samping itu, kata Fadli, per Juni 2025 Indonesia juga memiliki 454 unit museum yang menjadi ruang penyimpanan dan penyampaian pengetahuan sejarah dan kebudayaan Indonesia.
“Namun, kita juga dihadapkan pada kenyataan bahwa cagar budaya memiliki sifat yang rapuh, unik, terbatas, dan tidak dapat diperbarui. Ketika ia rusak atau hilang, maka yang hilang bukan sekadar fisik, tetapi juga jejak sejarah dan memori kolektif bangsa,” kata Fadli.
Sejumlah peristiwa yang telah terjadi menjadi pengingat penting bagi kita semua. Kebakaran di Museum Nasional Indonesia pada tahun 16 September 2023 dan di Museum Bahari pada 16 Januari 2018, juga kerusakan Rumah Gadang di Sumatera Barat pada 31 Agustus 2016 dan 23 Februari 2020.
“Terakhir, bencana hidrometeorologi pada 23-26 November 2025 mengakibatkan 43 cagar budaya mengalami kerusakan, menunjukkan bahwa risiko tersebut nyata dan dekat dengan kita. Dalam konteks inilah, mitigasi bencana terhadap cagar budaya menjadi sebuah keharusan. Upaya pelestarian tidak lagi cukup hanya berfokus pada pemeliharaan, tetapi harus mencakup kesiapsiagaan, mitigasi, serta strategi pelindungan yang berkelanjutan,” katanya.
Fadli melanjutkan, saat ini Indonesia belum memiliki peta cagar budaya rawan bencana yang komprehensif. Padahal, peta tersebut sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan kebijakan dan langkah mitigasi yang lebih terarah.
“Oleh karena itu, penguatan konsep Cagar Budaya Tangguh Bencana perlu kita dorong bersama. Pendekatan ini menuntut kolaborasi lintas disiplin ilmu, mulai dari kebudayaan, kebencanaan, arsitektur, teknologi, hingga peran aktif masyarakat,” sambungnya.
Percepatan Penetapan Cagar Budaya
Selain itu, Fadli juga menyoroti jumlah Cagar Budaya Nasional (CBN) yang tercatat di Kemenbud. Ia mendorong percepatan penetapan cagar budaya secara signifikan agar upaya perlindungan dapat segera dilakukan.
“Kita harus mempercepat agar perlindungan dapat segera dilakukan. Banyak aset budaya yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya, padahal memiliki nilai yang sangat penting, termasuk istana, situs sejarah, dan lainnya. Selain sebagai warisan budaya, ini juga memiliki potensi besar sebagai objek wisata, ekonomi budaya, dan industri budaya,” jelasnya.
Fadli turut menyampaikan harapannya agar kedepan sistem pelindungan semakin baik, sehingga ketika terjadi bencana masyarakat sudah mengetahui langkah-langkah yang harus diambil, termasuk dalam mitigasi terhadap cagar budaya yang terdampak.
“Melalui seminar dan diskusi seperti ini, diharapkan muncul gagasan dan solusi yang konkret, serta kolaborasi nyata dalam upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan,” pungkasnya. (Hasanuddin)



