
Diduga Curi Buah Labu Untuk Buka Puasa Bareng Ibunda, Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya
Korban tewas dianiaya pemilik kebun saat ketahuan mencuri dua buah labu, yang akan digunakan untuk berbuka puasa bersama sang bunda yang sudah berusia 90 tahun.
CIANJUR, Improvement – Niat MI (56) yang hendak menyajikan hidangan terbaik bagi ibunda dan anak tercinta saat berbuka puasa, berbuah kematian.
Pria paruh baya ini meregang nyawa setelah kepergok mencuri dua buah labu milik tetangganya. UA (41) geram saat mengetahui MI mencuri dua buah labu di kebun miliknya.
Ia pun mengejar MI, yang kala itu sudah di depan rumahnya. Tanpa ampun, UA menganiaya MI.
Keributan itu mengundang Cucum Suhenda (55), adik korban. Cucum berusaha melerai. Tapi amarah UA tak bisa dibendung.
Ia tetap menganiaya MI, persis di depan Cucum. Teriakan minta ampun dan minta maaf dari korban, tak diindahkan.
“Kejadiannya tepat di depan saya, tersangka secara membabi buta menganiaya kakak saya. Saya hanya bisa melerai karena takut menjadi sasaran emosi dari tersangka,” kata Cucum sebagaimana dilansir dari laman kumparan.com .
Setelah puas, UA pergi begitu saja meninggalkan korban yang tergeletak tak berdaya di depan rumahnya sendiri.
“Usai memukul dan menendang almarhum (Korban), tersangka langsung pergi begitu saja. Sementara, kondisi almarhum sempat mengalami pingsan dengan luka lebam di bagian mata,” kata Cucum.
Menurut Cucum, korban mengaku pusing dan mengalami muntah-muntah serta pingsan. Dua hari kemudian, MI mengembuskan napas terakhir.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Sabtu (28/2/2026) sekira jam 17.00 WIB di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
UA sendiri kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Cugenang, setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Buka Puasa
Dikatakan Cucum, dua buah labu yang diduga dicuri korban, rencananya akan dimasak dan dimakan untuk berbuka puasa korban dengan ibunya yang sudah renta berusia 90 tahun.
“Sangat sedih, perbuatan almarhum ini karena terpaksa. Buah labu itu untuk dimasak dan dimakan bersama ibu saat buka puasa. Karena, saat kejadian almarhum juga tengah puasa,” katanya.
Di rumah itu, MI tinggal bersama dengan ibu dan anaknya yang masih SMP. Sebelumnya MI pernah bekerja sebagai buruh di perkebunan di Gunung Mas.
Namun setelah bercerai dengan istrinya, dia kembali ke Cianjur dan tinggal bersama sang ibunda. Dia bekerja serabutan.
Cucum menyerahkan segala proses hukum atas kasus yang menimpa kakaknya itu ke kepolisian agar ditindak sesuai hukum.
Sementara itu, jasad korban telah dimakamkan setelah sempat dilakukan autopsi di RSUD Sayang, Cianjur.
“Langsung dibawa pulang usai diautopsi, dan dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari rumahnya,” kata Cucum.
Tersangka
Polsek Cugenang menetapkan UA, pemilik kebun sebagai tersangka. UA ditangkap di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan peristiwa itu berawal dari dugaan pencurian dua buah labu di kebun milik tersangka oleh korban MI (56), pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Mengetahui buah labunya dicuri, tersangka kemudian mengejar hingga ke depan rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang hingga korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajahnya,” kata Kompol Usep. (Hasanuddin)



