
Kemenhub Akan Inspeksi Keselamatan Perusahaan Pengangkut Air Minum
Kondisi kendaraan dan pengemudi dipastikan harus baik sebelum dioperasikan di jalan.
JAKARTA, Improvement – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan memanggil Pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang.
Tak hanya itu, Kemenhub juga akan melakukan inspeksi keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum. Sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatannya.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk bermuatan galon dan lima kendaraan minibus lainnya.
Pada kecelakaan yang terjadi di GT Ciawi 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) tengah malam, delapan orang meninggal dunia.
“Menyikapi kejadian ini, kita tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis. Hal ini untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Diklat Pengemudi
“Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan,” sambung Yani.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.
Pihaknya menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan. (Hasanuddin)