
Deputi Ketum PII Minta Sektor Tambang Dikelola Lebih Baik
Sektor industri pertambangan di Indonesia banyak mengakibatkan kerusakan lingkungan.
BALIKPAPAN, Improvement – Dunia pertambangan identik dengan kerusakan lingkungan. Anggapan ini tidaklah salah, meski tak sepenuhnya benar.
Sebab, tak sediit perusahaan pertambangan yang sudah melakukan program recovery atas kerusakan alam yang dilakukannya.
Namun fakta di lapangan, masih banyak perusahaan tambang yang hanya mengeruk kekayaan alam tanpa memedulikan keselamatan lingkungan.
Untuk itu, Deputi Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bidang Konservasi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Isradi Zainal meminta pemerintah agar sektor tambang dikelola dengan lebih baik dan bermanfaat.
Menurut Isradi, banyak perusahaan tambang yang merusak lingkungan karena pengelolaannya tidak baik.
Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) ini meminta agar eksploitasi sumber daya alam, khususnya tambang di Indonesia dikelola dengan manajemen yang profesional.
“Banyak usaha tambang di daerah, termasuk Kalimantan Timur yang mengakibatkan kerusakan lingkungan tanpa adanya penanganan lingkungan yang optimal,” kata Isradi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Improvement, Sabtu (25/1/2025).
Dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas pertambangan, termasuk di Kaltim, meninggalkan banyak masalah lingkungan.

“Seperti lubang-lubang tambang yang mengancam jiwa manusia, banjir dan kerusakan lingkungan lainnya,” kata Isradi Zainal.
Ditambahkan, tambang sering kali merusak lingkungan dan kebijakan maupun pengelolaannya tidak selalu menyejahterakan masyarakat setempat.
Profesional
Isradi menegaskan, pengelolaan tambang harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan amanat konstitusi.
“Kekayaan alam Indonesia, seperti tambang, sudah seharusnya dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan sekadar untuk keuntungan satu pihak. Negara harus memastikan pengelolaannya adil dan professional,” tandasnya.
Kalimantan Timur, lanjut Isradi Zainal, memiliki banyak tambang migas dan batu bara. Ironisnya, banyak warga Kaltim yang tak mampu untuk meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi karena persoalan biaya.
“Banyak yang mau sekolah tidak bisa, banyak pengangguran, mau kerja pun susah. Ini kan masalah yang dihadapi sekarang. Yang harus dipikirkan itu pemerataannya, bukan bagi-bagi tambang. Negara tidak seperti itu harusnya,” kata Isradi.
Pengaturan terkait pengolahan tambang harus diiringi juga dengan perbaikan lingkungan secara maksimal dan adanya manfaat hasil pengolah tambang ke masyarakat setempat.
Hal ini karena bumi dan kekayaan air yang ada di dalam bumi Indonesia harus dipergunakan untuk sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat. (*/Hasanuddin)