NewsQHSSESustainability

Korban Tewas Longsor TPST Bantargebang Capai 7 Orang, Open Dumping Dikritisi Men LH

Pencarian para korban dihentikan mengingat tidak ada lagi laporan keluarga yang kehilangan anggotanya. Total korban meninggal mencapai tujuh orang, selamat enam orang.

BEKASI, Improvement –  Operasi pencarian korban longsor di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, resmi dihentikan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta memastikan, tidak ada lagi laporan korban hilang.

Korban terakhir longsor sampah di TPST Bantargebang ditemukan pada Senin (9/3/2026)  sekitar pukul 23.30 WIB oleh tim SAR gabungan. Korban yang ditemukan tersebut teridentifikasi bernama Riki Supriadi (40).

“Pukul 23.30 WIB, Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban yang teridentifikasi bernama Riki Supriadi (L/40) dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati,” kata Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Desiana menjelaskan,  setelah pukul 00.00 WIB, operasi pencarian dan pertolongan korban longsor sampah di TPST Bantargebang secara resmi ditutup. Pasalnya,  seluruh korban telah ditemukan dan tidak ada lagi laporan orang hilang.

Berdasarkan data terakhir, jumlah korban longsor sampah di TPST Bantargebang tercatat sebanyak 13 orang. Rinciannya tujuh meninggal dan enam orang selamat.

Data korban meninggal:

– Enda Widayanti (25 Tahun) (P) – pemilik warung

– Sumine (60 tahun) (P) – pemilik warung

– Dedi Sutrisno (Karawang) (L) – sopir truk

– Irwan Supriatin (L) – sopir truk

– Jussova Situmorang (P/38)

– Hardianto (L)

– Riki Supriadi (L/40)

Data korban selamat:

– Budiman (L)

– Johan (L)

– Safifudin (L)

– Slamet

– Ato

– Dofir

Harus Jadi Pembelajaran

Kasus longsor maut di TPST Bantargebang mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menilai kejadian tersebut menjadi peringatan serius bagi pengelolaan sampah di Jakarta.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut Hanif, longsor sampah di TPST Bantargebang menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi diabaikan.

Ia menilai peristiwa itu harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan praktik pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang berpotensi membahayakan warga maupun petugas.

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.,

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup melalui KLH/BPLH telah memulai proses penyidikan menyeluruh serta penegakan hukum terkait pengelolaan sampah di ibu kota agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban jiwa.

Hanif juga menyebut kondisi TPST Bantargebang sebagai fenomena “gunung es” dari persoalan pengelolaan sampah di Jakarta. Lokasi tersebut diketahui telah menampung sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun sehingga beban penumpukan sampah kini berada dalam kondisi kritis.

Penggunaan metode open dumping di TPST Bantargebang, menurut Hanif, dinilai tidak lagi sesuai dengan ketentuan UU No 18 Tahun 2008. Metode tersebut tidak mampu mengurangi risiko keselamatan bagi masyarakat di sekitar lokasi. (Hasanuddin)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button