
Kebijakan Biodiesel 2025 Mampu Kurangi Emisi 38,88 Juta Ton CO2
Kebijakan biodiesel tahun 2025 berhasil menghemat devisa negara sebesar Rp130,21 triliun dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Di sisi lain, mendongkrak nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
JAKARTA, Improvement  – Ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, menunjukkan penurunan.
Pada 2024, Indonesia mengimpor solar sebanyak sekitar 8,3 juta ton. Volume impor berkurang menjadi 5 juta ton pada 2025.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, penurunan volume impor solar ini berkat keberhasilan program B40.
B40 merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) campuran 40% minyak sawit dan 60% solar. Kebijakan B40 merupakan program mandatori biodiesel dalam upaya penguatan ketahanan energi nasional.
Bahlil melaporkan bahwa implementasi kebijakan B40, efektif menekan ketergantungan impor BBM jenis solar.
“Saya bersyukur bahwa impor solar kita di tahun 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton,” kata Bahlil saat konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Kebijakan biodiesel tahun 2025 berhasil menghemat devisa negara sebesar Rp130,21 triliun dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Serta meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,43 triliun.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai 14,2 juta kilo Liter (kL). Angka ini  setara dengan 105,2% dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL di tahun 2025.
Keberhasilan ini berdampak langsung pada penurunan volume impor Solar yang sangat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
2026, Â Indonesia Hentikan Impor Solar
Capaian ini, sebut Bahlil, menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk mencanangkan target ambisius. Yakni menghentikan sepenuhnya impor solar pada tahun 2026.
Target tersebut didukung oleh rencana uji coba biodiesel B50 yang dijadwalkan selesai pada semester pertama tahun 2026. Implementasinya akan dicanangkan pada semester kedua jika hasil evaluasi menunjukkan keberhasilan teknis dan ekonomi.
Optimisme bebas impor Solar di tahun 2026, sambungnya, akan didorong dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan. RDMP diproyeksi akan meningkatkan kapasitas produksi solar dalam negeri secara masif.
“Kalau B50 kita pakai dan RDMP kita di Kalimantan Timur diresmikan dalam waktu dekat, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi di tahun 2026,” Bahlil menambahkan.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan catatan khusus untuk Solar CN51 yang memiliki kualitas tinggi untuk kebutuhan industri alat berat. Untuk solar jenis ini  opsi impor masih terbuka terbatas karena kapasitas produksi domestik yang masih dalam tahap pengembangan. (*/Hasanuddin)


