
Ulul Azmi Kecam Keras Kecelakaan Kerja Maut PT APR
Perusahaan dinilai lalai menjalankan kewajiban K3 sehingga kecelakaan kerja fatal terjadi.
PEKANBARU, Improvement – Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan NS, menjadi bukti nyata pentingnya penerapan K3 dilakukan secara konsisten.
NS adalah karyawan PT Asia Pasific Rayon (APR), yang meninggal saat bertugas di area spinning pabrik, Sabtu (22/6/2025) sekira pukul 16.47 WIB. Diduga kuat, NS bekerja di bagian spinning dan mengalami benturan yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala.
Meski sempat mendapat penanganan, nyawa korban tidak tertolong dan ia meninggal dunia pada pukul 17.25 WIB. Jenazahnya kemudian dipulangkan ke kampung halaman di Medan, menyisakan duka yang dalam dan kegelisahan terhadap lemahnya perlindungan keselamatan kerja.
Ketua PII Wilayah Riau, Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan duka mendalam atas tewasnya NS. Ia mengecam keras pihak perusahaan yang dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban keselamatan kerja.
Ia mendesak petugas Pengawas Ketenagakerjaan untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di lokasi kejadian.
Menurutnya, kejadian ini bukan musibah. Melainkan indikasi kelalaian serius dalam sistem pengelolaan keselamatan kerja perusahaan. Ia menilai kejadian ini sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan internal dan tidak optimalnya penerapan budaya keselamatan kerja.
Ulul yang juga praktisi K3 ini menyampaikan bahwa beberapa tahun lalu penerapan SMK3 di lingkungan RAPP dikenal cukup baik dan menjadi rujukan di level regional. Namun, menurutnya, belakangan ini kualitas penerapan SMK3 justru menunjukkan tanda-tanda kemunduran yang mengkhawatirkan.
“Dulu SMK3 di RAPP ini sangat diperhatikan, bahkan menjadi contoh. Tapi sekarang justru melahirkan fatality. Ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian mendadak. Dalam teori keselamatan kerja, dari 600 kejadian nearmiss (nyaris celaka) akan muncul 10 kecelakaan dan satu fatality. Artinya, fatality ini adalah akumulasi dari sistem yang tidak berfungsi. Bukan kebetulan,” tegas Ulul.
Pengendalian Risiko Bersifat Absolut
Menurutnya, dalam industri dengan risiko tinggi seperti pabrik rayon, pengendalian risiko harus bersifat absolut dan tidak bisa ditawar. Sistem tekanan tinggi, area mekanik berbahaya, hingga pemeliharaan rutin harus dilindungi dengan prosedur kerja standar, pengawasan ketat, serta pelatihan yang konsisten dan berkelanjutan.
Ulul juga mengecam pihak manajemen PT APR yang hingga kini belum menunjukkan transparansi penuh kepada publik. Ia menegaskan bahwa investigasi internal saja tidak cukup. Negara harus hadir memastikan bahwa keselamatan dan nyawa pekerja benar-benar dilindungi.
Selain itu, ia meminta agar perusahaan tidak hanya memberikan kompensasi finansial. Tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral dan struktural dengan memperbaiki total sistem manajemen K3, mengadakan audit eksternal. Lalu, menyediakan pendampingan psikologis bagi pekerja lain yang terdampak secara mental akibat kecelakaan tersebut.
Ulul menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan sekadar formalitas atau kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam dunia industri modern. Jika industri mengabaikan keselamatan, maka ia tidak layak disebut beradab. Pekerja bukan alat. Mereka manusia yang harus dilindungi dengan integritas dan kemanusiaan.
Ia menyerukan perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem keselamatan kerja di sektor industri, serta memastikan agar tragedi serupa tidak terulang.
Baginya, nyawa manusia tidak boleh menjadi korban dari ambisi produksi dan kelalaian dari manajemen. (*/Hasanuddin)