QHSSETransportation

Asisten Masinis Gugur Tertemper Truk, KAI Tempuh Jalur Hukum

Truk muatan kayu menerobos perlintasan langsung tidak dijaga ketika kereta melintas.

SIDOARJO, Improvement – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kehilangan salah satu putera terbaiknya.

Abdillah Ramdan, mengembuskan napas terakhir ketika mendapatkan penanganan medis di RS Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/4/2025) malam.

Almarhum adalah asisten masinis Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro – Sidoarjo.

“Kami kehilangan salah satu awak sarana perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat. Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI,” kata Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba.

Ia meninggal saat menjalankan tugas. Bagian depan CL Jenggala rusak berat setelah tertemper truk muatan kayu, Selasa (8/4/2025) sekira pukul 18.35 WIB.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, tepatnya di perlintasan tidak dijaga (register).

“Insiden terjadi ketika truk muatan kayu menerobos perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas. Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk.  Masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Anne Purba.

Setelah mendapat penanganan medis, asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut, Abdillah Ramdan, meninggal dunia.

“KAI menyesalkan peristiwa itu terjadi. Sebab peristiwa ini sangat merugikan berbagai aspek. Selain gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang,” ungkap Anne dalam keterangan tertulisnya.

KAI segera melakukan koordinasi dengan petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), kondektur, serta petugas keamanan di Stasiun Indro dan Kandangan.

Proses evakuasi langsung dilakukan. Rangkaian pengganti dengan nomor sarana K330801-04 langsung dikirim dari Stasiun Surabaya Pasarturi untuk menggantikan rangkaian terdampak.

Pada pukul 18.58 WIB, sebanyak 130 penumpang KA 470 kemudian dialihkan ke rangkaian pengganti agar tetap dapat melanjutkan perjalanan.

“KAI memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengganggu perjalanan kereta api jarak jauh lintas utara Jawa. Sebab  lokasi kejadian berada di jalur cabang antara Stasiun Kandangan dan Indro yang tidak dilalui KA antarkota,” kata Anne.

Taati Peraturan Demi Keselamatan

KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan menaati aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti. Lalu, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman,” ujarnya Anne.

Pasal 124 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

Atas insiden ini,  KAI akan menempuh jalur hukum dan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Kepolisian.  Sebab terdapat dugaan kelalaian dari pengemudi truk.

“KAI menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Anne.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru saat melintas di rel kereta api.

“Berhentilah sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas. Jangan abaikan nyawa Anda dan orang lain hanya karena ingin cepat sampai,” imbaunya.

KAI secara aktif terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Termasuk sosialisasi langsung di perlintasan, kampanye keselamatan, serta kerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan.

KAI juga terus mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menutup perlintasan sebidang tidak dijaga. Atau membangun flyover/underpass guna mencegah potensi kecelakaan serupa di masa depan.

“KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Anne. (Hasanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button