
Tahun Baru, 216 ASN Kab Karawang Dimutasi dan Rotasi
Pengumuman mutasi dan rotasi dilakukan di malam Tahun Baru 2026. Ada yang dipromosikan, dirotasi, dimutasi, bahkan diberhentikan.
KARAWANG, Improvement – Tahun baru, tugas baru dan nasib baru. Begitulah yang dialami 216 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat.
Di saat mayoritas masyarakat tengah gegap gempita menunggu pergantian tahun, ratusan ASN Pemkab Karawang justru menunggu pengumuman.
Pada malam pergantian tahun itu, ada yang dipromosikan, dirotasi, dimutasi, dan bahkan diberhentikan.
Acara itu sengaja dihelat di malam pergantian tahun. Bupati Karawang Aep Syaepuloh berdalih agar seluruh ASN Pemkab Karawang tidak cuti pada momentum libur panjang.
Menurut Bupati Aep, kegiatan itu menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dan penguatan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Karawang.
Perampingan Birokrasi
“Rotasi dan mutasi kali ini sekaligus menjadi momentum perampingan birokrasi,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Rabu (31/12/2025) malam sebagaimana dllansir dari laman beritapasundan.com
Dalam upaya perampingan itu, dilakukan penggabungan 4 dinas dan penukaran dua bidang. Lalu pengurangan jumlah Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah, dari 11 menjadi delapan jabatan.
“Karawang harus melangkah cepat. Keputusan perampingan OPD ini bukan kebijakan populis untuk bupati, tetapi untuk menjawab harapan masyarakat agar pelayanan publik berjalan lebih efektif,” kata Aep.
Ia menegaskan, rotasi dan mutasi ASN akan dibarengi dengan evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan. Pejabat yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal akan dievaluasi dan berpotensi kembali dirotasi.
“Kami akan melakukan evaluasi rutin. Jika kinerjanya kurang baik dan tidak memuaskan, tentu akan ada rotasi dan mutasi kembali,” tegasnya.
Aep juga menepis anggapan adanya praktik jual beli jabatan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi Pemkab Karawang. Menurutnya, seluruh proses dilakukan murni untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada jual beli jabatan. Malam ini adalah malam refleksi. Saya ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi warga Karawang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, kegiatan itu dilaksanakan ditengah berlangsungnya bazar UMKM di Lapangan Karangpawitan. (Hasanuddin)


