OPINIQHSSE

Refleksi Pembangunan Budaya Keselamatan Melalui Peran Edukasi

Hari K3 Dunia, Hari Buruh Dunia, Hari Pendidikan Nasional, dan Hari Pemadam Kebakaran Dunia, menjadi satu rangkaian utuh yang saling bertaut.

OLEH : DR ADITHYA SUDIARNO*

BAGI dunia kerja, pekerja, dan pendidik, ada empat hari istimewa secara berturut-turut yang terjadi di hampir penghujung April dan awal Mei, setiap tahunnya. Empat hari yang dirayakan secara global dan nasional.

Pertama, 28 April. Tanggal ini diperingati sebagai Hari K3 Dunia (World Day for Safety and Health at Work). Kedua, 1 Mei. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Buruh Internasional (May Day). Ketiga, 2 Mei. Tanggal ini diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Dan, keempat, 4 Mei. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Pemadam Kebakaran Dunia (International Firefighters Day).

Dua dari empat tanggal itu lebih terasa istimewa bagi insan K3  (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kenapa istimewa? Dua tanggal tersebut menjadi momentum bagaimana pentingnya penerapan aspek K3 di tempat kerja (28 April) untuk menihilkan kasus kecelakaan kerja fatal dan penyakit akibat kerja. Lalu, 4 Mei, menjadi momentum bagaimana beratnya tugas para pemadam kebakaran saat bekerja. Mereka mempertaruhkan nyawa demi memadamkan api, demi menyelamatkan umat manusia, makhluk hidup lainnya, dan lingkungan.

Pesan Moral Hari K3 dan Pemadam Kebakaran Internasional

Menurut data ILO (International Labour Organization), pada akhir tahun 2023, di dunia ini terdapat hampir tiga juta orang pekerja yang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Angka ini rupanya meningkat lebih dari 5 persen dibandingkan kejadian fatality pada tahun 2015.

Mengutip dari sumber data laporan Kementerian Ketenagakerjaan RI, selama tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja memilki tendisi yang terus meningkat. Pada 2022 tercatat lebih dari 298.000 kasus kecelakaan kerja. Angka tersebut meningkat 24,2 persen menjadi sekitar 370.000-an temuan kasus kecelakaan ditahun selanjutnya. Sementara itu, pemutakhiran terakhir pada Oktober 2024, walaupun datanya belum genap satu tahun, nilai kecelakaan kerja sudah mulai menyentuh angka 350.000-an kasus. Seiring dengan kemajuan industrialisasi, maka data statistik ini tidak hanya menunjukkan adanya tantangan yang terus muncul dalam menjaga keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja, namun juga menjadi alarm keras bagi para stakeholder terkait untuk lebih berbenah secara masif.

Tanggal 4 Mei diperingati sebagai momen penghormatan kita semua atas dedikasi tulus dan pengorbanan para pemadam kebakaran yang tak mengenal lelah. Dalam budaya keselamatan, petugas pemadam kebakaran merupakan ikon ekstrem dari pentingnya penerapan K3. Mereka menjadi bagian dari upaya kuratif ketika terjadi kebakaran. Mereka menghadapi risiko tinggi dengan mempertaruhkan nyawa dalam rangka menyelamatkan korban kebakaran.

Risiko kerja mereka berkaitan erat dengan paparan api dengan suhu yang panas, paparan asap beracun, potensi ledakan, potensi rubuhnya bangunan, kelelahan fisik, hingga kelelahan mental, dll. Dengan menumbuhkembangkan budaya keselamatan, kita tidak hanya meringankan tugas para pemadam kebakaran, tetapi juga ambil bagian dalam membangun masyarakat yang tangguh dan sadar diri akan keselamatan.

K3 dan Relevansinya Terhadap Hari Buruh Internasional 

Berselang tiga hari pasca Hari K3 Internasional, dunia kembali memperingati momen penting yaitu Hari Buruh Internasional yang juga dikenal sebagai May Day. Menurut sejarah, May Day bermula dari sebuah perjuangan para pekerja untuk menuntut hak mereka di antaranya keseimbangan 8 jam bekerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi. Pengetatan disiplin, pengintensifan jam kerja, rendahnya upah yang diterima, serta buruknya kondisi lingkungan kerja, menjadi pemantik perjuangan kala itu.

May Day hingga saat ini masih menjadi sebuah ikon perjuangan para pekerja terhadap upah yang pantas, lingkungan kerja yang aman & selamat, jaminan sosial, serta perlindungan hukum. Tanpa adanya upaya penegakan disiplin K3 yang serius, perjuangan pekerja dalam rangka memperoleh kehidupan yang layak akan sia-sia. Begitu pula sebaliknya, tanpa adanya upaya kolektif dari para pekerja untuk menuntut hak-nya, issue keselamatan kerja seringkali diabaikan oleh pengusaha yang hanya fokus mengejar target kinerja dan keuntungan.

Hari Pendidikan Nasional, Peran Edukasi sebagai Pondasi Keselamatan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) tidak hanya bertujuan untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara sebagai salah satu Pahlawan Pendidikan Indonesia, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat peran pendidikan dalam mencetak tenaga kerja dan membentuk karakter bangsa. Dalam konteks budaya Keselamatan dan perburuhan, pendidikan memiliki beberapa peran sentral untuk mengedukasi keseimbangan hak dan kewajiban para pekerja, menyiapkan tenaga kerja semenjak dini dengan berbagai kompetensi kerja yang sesuai standar keselamatan, serta menumbuhkan etika profesional.

Dengan pendidikan yang mumpuni, para stakeholder dalam dunia usaha juga akan memahami bahwa budaya keselamatan tidak hanya bermula dari kesadaran para pekerja untuk patuh terhadap standar keselamatan, namun juga didukung dari adanya  kompetensi para insinyur keselamatan dalam mengambil keputusan teknis yang mereka buat.

Hal tersebut akan tercermin dalam perancangan sistem permesinan yang handal, rekayasa proses kimiawi yang aman, penggunaan material yang tepat, perancangan sistem kontrol dan alarm yang handal, perancangan sistem tanggap darurat yang efektif, pelaksanaan retrofit yang tepat, pengujian serta pemeliharaan yang tepat terhadap infrastruktur teknologi yang dibangun, dll.

Sinergi Empat Momen Penting, Jalan Menuju Budaya Keselamatan yang Tangguh

Keempat momen penting tersebut jika kita sinergikan satu sama lain akan menjadi suatu narasi yang terintegrasi. Yaitu mari kita wujudkan lingkungan kerja yang bermartabat dan berkelanjutan berbasis budaya kesalamatan yang tangguh. Pendidikan akan menjadi salah satu pilar utama dalam mencetak tenaga kerja yang tidak hanya cakap dan terampil, namun juga sadar akan risiko sehingga menjadi pemimpin yang berempati dan bertanggungjawab atas keselamatan. ****

*) Penulis adalah Dosen Departement Teknik Sistem dan Industri ITS, Kepala Program Studi Rekayasa Keselamatan Proses ITS, Dewan K3 Provinsi Jawa Timur.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button