
Pengurus LPJK 2025-2029 Dikukuhkan
Dipimpin oleh Insannul Kamil, dosen Universitas Andalas yang sudah malang melintang di jagat konstruksi nasional.
JAKARTA, Improvement – Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025-2029, dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutannya, Menteri Dody Hanggodo mengungkapkan, LPJK memiliki peran strategis sebagai mitra Kementerian PU. Utamanya dalam hal peningkatan kualitas, profesionalitas, serta daya saing pelaku jasa konstruksi Indonesia.
Dikatakan, tantangan dunia konstruksi ke depan bukan sekadar pembangunan fisik. Tetapi juga penguatan sistem sertifikasi, kompetensi tenaga kerja, serta integritas industri konstruksi.
“LPJK harus menjadi garda terdepan dalam memastikan standar kompetensi dan profesionalisme tenaga konstruksi kita agar mampu bersaing di tingkat regional maupun global. Pemerintah membutuhkan dukungan LPJK untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas sektor ini,” kata Dody sebagaimana dilansir dari laman konstruksimedia.com.
Dody juga mengingatkan bahwa transformasi digital dan penerapan prinsip keberlanjutan harus menjadi prioritas kerja LPJK ke depan.
Keselamatan Konstruksi
Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang masif harus diimbangi dengan standar keselamatan kerja, efisiensi, serta penerapan teknologi konstruksi modern yang ramah lingkungan.
Pengurus LPJK periode 2025–2029 :
Ketua :
Ir. Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng.
Anggota :
Ir. Betty Hariyani, S.T., M.H., M.T.
Ir. Hambali, S.T., M.T.
Ir. Bastian Sodunggaron Sihombing, M.Eng.
Dr. Ir. Michael Sofian Tanuhendrata, M.PM., M.M.
Dr. Ir. Sigit Adjar Susilo, M.M., M.T.
Muhammad Ikhsan, S.T., M.Sc., Ph.D.
Pengukuhan ini sekaligus menandai babak baru sinergi antara Kementerian PU dan LPJK dalam mendukung program strategis nasional, termasuk penguatan ekosistem jasa konstruksi yang adaptif terhadap dinamika global.
LPJK kepengurusan baru diharapkan mampu mempercepat reformasi sistem sertifikasi dan mendorong lahirnya tenaga konstruksi unggul yang siap menjawab kebutuhan pembangunan Indonesia ke depan. (Hasanuddin)



