
Pemrov DKI Konservasi Pedestal Patung Dirgantara
Kondisi pedestal (tiang penyangga) patung Pancoran sudah kurang baik. Bagian cat banyak terkelupas.
JAKARTA, Improvement – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan konservasi Patung Dirgantara. Konservasi difokuskan pada bagian pedestal atau tiang penyangga Patung.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, konservasi dilakukan mengingat kondisi pedestal Patung Dirgantara sudah kurang baik.
“Bagian cat banyak terkelupas dan berlumut. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi merusak struktur pedestal Patung Dirgantara,” kata Miftah sebagaimana dilansir dari laman Antara, Sabtu (16/8/2025) .
Dikatakan, Patung Dirgantara merupakan Cagar Budaya berupa Struktur. Mengingat status Patung Dirgantara adalah Cagar Budaya, maka Pemprov DKI Jakarta wajib menjaga, merawa, dan melestarikannya.
“Itu kan bangunan cagar budaya. Supaya tetap lestari harus diperbaiki. Karena sudah berlumut dan dapat merusak struktur bangunan jika dibiarkan. Karena itu, sesuai arahan Bapak Gubernur tahun ini kita perbaiki pedestalnya,” ujar Miftah.
Dikatakan, perawatan yang dilakukan meliputi perapian dan pelapisan bagian tiang patung agar tampilannya lebih menarik dan terawat.
Pengecatan Khusus
“Langkah pertama, cat lama dikerok. Selanjutnya, akan dilakukan ‘coating’ dan pengecatan khusus untuk bangunan cagar budaya,” kata Miftah.
Pengerjaan konservasi dimulai sejak 11 Agustus 2025 dan diperkirakan selama 60 hari kalender. Konservasi merupakan pemeliharaan dan pelindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan, pengawetan dan pelestarian.
Pekerjaan tersebut dilakukan tenaga khusus sekitar delapan sampai 10 orang. Terdiri atas pelaksana teknis perawatan pedestal, pengawas dan petugas pengamanan lapangan.
“Anggarannya berasal dari Dinas Kebudayaan,” kata Miftah.
Dinas Kebudayaan akan menganggarkan dana untuk konservasi bangunan-bangunan cagar budaya lainnya.
“Ke depan kami juga akan melakukan hal serupa untuk patung-patung lain yang ada di Jakarta seperti Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Patung Lapangan Banteng dan masih banyak lainnya,” katanya.
Pengujian Struktur dan Material Logam
Konservasi dilakukan oleh Unit Pengola (UP) Pusat Konservasi Cagar Budaya (PKCB) DKI Jakarta. Terpisah, Kepala UP PKCB DKI Jakarta, Norviadi Setio Husodo menambahkan, selain perawatan pedestal, pihaknya juga akan melakukan pengujian struktur beton dan material logam.
“Pengujian struktur pedestal dan material patung yang terbuat dari logam dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting serta potensi kerusakan atau degradasi yang terjadi,” kata Norviadi yang dihubungi Improvement, Minggu (17/8/2025).
Pengujian difokuskan pada bagian angkur. Yaitu elemen pengikat yang digunakan untuk menghubungkan bagian pedestal dan patung yang terbuat dari bahan logam perunggu.
Dikatakan, untuk pengujian ini pihaknya menggandeng para ahli struktur beton dari ITB dan ahlli material logam dari UI.
Dari pengujian ini, sambungnya, pihaknya berharap akan mengetahui kondisi eksisting bagian angkur. “Mengingat Patung Dirgantara sudah berusia lebih 50 tahun, maka penting kiranya untuk mengetahui kondisi bagian angkur,” katanya. (Hasanuddin)