Transportation

Pagu Rp17,7 T, Fokus Kemenhub Optimalisasi Layanan Transportasi Publik

Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

JAKARTA, Improvement – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memfokuskan pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik.

Khususnya mempertahankan adanya subsidi termasuk  penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

“Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini,  penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami,” kata Menhub Dudy.

Menhub menyampaikan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya terus melakukan tinjauan dengan menggunakan Risk Based Analysis atas APBN 2025 yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan. Atas analisis tersebut nantinya seluruh program akan dijalankan menggunakan anggaran yang ada.

“Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya,” kata Menhub Dudy.

Adapun berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp17,725 triliun. Jumlah total ini akan dipergunakan oleh sembilan unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,14 triliun.

Lalu, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,31 triliun. Selanjunya, Badan Kebijakan Transportasi Rp71,01 miliar, BPSDMP Rp1,82 triliun, dan BPTJ Rp108,95 miliar.

Jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66% atau Rp13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kemenhub yang berjumlah Rp31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024.

Meski demikian, Menhub meyakinkan bahwa layanan transportasi terhadap masyarakat akan tetap dilakukan dengan optimal.

Turut hadir dalam rapat ini, seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Perhubungan. (*/Hasanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button