FIRE SAFETYQHSSE

Komnas HAM Ungkap Ledakan Amunisi Afkir Garut

Warga sipil yang tewas adalah pekerja harian dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa (afkir)

JAKARTA, Improvement – Pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, membetot perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Lembaga ini menerjunkan timnya ke lokasi kejadian. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah fakta terkait kegiatan pemusnahan amunisi afkir di Garut yang menewaskan 13 orang. Empat korban di antaranya berasal dari TNI Angkatan Darat sementara sembilan lainnya adalah masyarakat sipil.

Sejumlah temuan itu diungkap Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, kepada awak media.

Uli mengatakan kegiatan pemusnahan amunisi oleh jajaran Puspalad (Pusat Peralatan Angkatan Darat) TNI AD melibatkan 21 orang warga sipil. Katanya, mereka adalah pekerja harian lepas.

Dalam proses pemusnahan amunisi dibutuhkan setidaknya satu pleton prajurit TNI AD, yang terdiri dari 30-50 anggota.

Sebelum pemusnahan, mereka mendirikan sejumlah tenda. Yaitu tenda untuk menginap prajurit, tenda penyimpanan amunisi yang akan dimusnahkan, dan bahan pendukung lainnya. Termasuk dapur umum.

“Kegiatan pemusnahan amunisi oleh jajaran Puspalad TNI AD turut melibatkan 21 orang warga sipil. Temuan kami, yang dipekerjakan sebagai tenaga harian lepas. Jadi 21 orang terlibat, dilibatkan dalam kegiatan pemusnahan amunisi yang kedaluwarsa,” kata Uli di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dikatakan, 21 pekerja yang terlibat dibayar upah harian sebesar Rp150 ribu. Tak ada pelatihan dari pihak TNI, sehingga mereka belajar secara mandiri.

Mereka bekerja secara otodidak selama bertahun-tahun. Mulai dari pemilahan amunisi yang akan dimusnahkan hingga kegiatan pemusnahan.

Padahal Pedoman PBB hanya mengizinkan keterlibatan pihak sipil dalam kegiatan penanganan atau pemusnahan amunisi dengan syarat keahlian atau kompetensi tertentu.

Pihak TNI juga tidak membekali para pekerja sipil dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri (APD) dalam melaksanakan pekerjaannya.

Perdebatan Sebelum Ledakan

Sebelum terjadi peristiwa ledakan, Uli menuturkan, ada perdebatan antara Komandan Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) dengan koordinator pekerja atas nama Rustiawan. Rustiawan sudah bekerja selama 10 tahun dalam proses pemusnahan amunisi, baik bersama TNI maupun Polri.

Mereka berdebat mengenai penanganan detonator sisa. Biasanya, pemusnahan detonator sisa dilakukan dengan cara menenggelamkan ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi. Namun, akhirnya diputuskan untuk ditimbun menggunakan campuran pupuk.

Saat proses pemusnahan dengan memasukkan drum berisikan amunisi ke dalam lubang, tiba-tiba saja drum tersebut meledak. Sehingga mengenai orang di dalam lubang dan sekitarnya.

“Jadi dimasukkan ke drum dulu, terus  dimasukkan ke lubang. Di dalam dan sekitar lubang, ada beberapa orang yang bertugas memasukkan drum ke dalam lubang. Juga beberapa orang yang  yang sedang mengangkut material detonator. Namun, pada saat tersebut drum yang berisi detonator tiba-tiba meledak,” ucap Uli.

Setiap selesai proses pemusnahan, Komnas HAM menemukan adanya fakta bahwa warga sekitar berkumpul untuk mengambil sisa amunisi. Bahkan ada yang membawa pulang peti bekas amunisi ke rumah masing-masing.

“Lazimnya ada 50 orang berkumpul di sekitar lokasi untuk mengambil atau memungut sisa pemusnahan amunisi. Warga juga sering membawa pulang peti amunisi ke rumah masing-masing untuk digunakan serbaguna,” imbuhnya.

Sesuai Prosedur

Sebagaimana diwartakan, pemusnahan amunisi tak layak pakai (afkir) di Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025) pagi, berubah menjadi petaka.

Kegiatan yang biasa dilakukan di jajaran TNI tersebut, mengakibatkan 13 orang meregang nyawa. Empat anggota TNI, dan sembilan lainnya warga sipil.

Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan kronologi kejadian.  Wahyu menyampaikan pemusnahan amunisi itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD.

Pemusnahan berlangsung Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan cibalong, Garut, Jawa Barat. Dia menyampaikan sebelum pemusnahan, sudah dilakukan proses pengecekan personel dan lokasi peledakan.

“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakkan. Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” kata Brigjen Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/5/2025).

Mulanya peledakan dilakukan di dalam dua sumur yang telah dipersiapkan. Dia mengatakan peledakan di dua sumur itu berjalan aman.

“Selanjutnya, penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan. Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melakukan pengamanan dan setelah dinyatakan aman, dilakukan peledakan di dua sumur. Dan peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman,” ujarnya.

Lalu dipersiapkan lubang lainnya untuk tempat menghancurkan detanator yang telah diledakkan di dua sumur sebelumnya. Saat detanator disusun, tiba-tiba terjadi ledakan. (Hasanuddin)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button