
K3 Harus Bertransformasi, dari Kepatuhan Menjadi Kesadaran
Peringatan Bulan K3 Nasional bukan sekadar seremoni. Melainkan perubahan pola pikir. K3 harus bertransformasi, dari sekadar kepatuhan menjadi sebuah kesadaran kolektif.
LAMONGAN, Improvement – Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) 2026, resmi ditutup pada Kamis (12/2/2026). Selama satu bulan penuh, beragam kegiatan dihelat dalam rangka BK3N.
Di Jawa Timur, penutupan peringatan BK3N 2026 dipusatkan di Kabupaten Lamongan dalam balutan Gathering Pimpian Badan Usaha Bersama Bupati Lamongan.
Dalam sambutannya, Ketua Penyelenggara BK3N 2026 Komunitas K3 Lamongan. Muhammad Hamzah menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dirancang untuk mendorong perubahan pola pikir. Bukan sekadar seremoni tahunan.
“Bulan K3 bukan hanya agenda rutin. Ini ruang evaluasi dan penguatan komitmen. Kami ingin perusahaan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen. Tetapi memastikan keselamatan benar-benar hidup dalam perilaku sehari-hari di tempat kerja,” kata Muhammad Hamzah.
Menurutnya, keterlibatan aktif perusahaan dan pekerja selama rangkaian kegiatan menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif yang perlu dijaga melalui konsistensi implementasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DK3P Jawa Timur Edi Priyanto menegaskan, keselamatan kerja harus diposisikan sebagai fondasi, dan bukan sekadar prioritas.
“Prioritas dapat berubah mengikuti tekanan target produksi atau efisiensi biaya. Namun keselamatan merupakan prasyarat yang tidak dapat ditawar sebelum aktivitas kerja dimulai,” kata Edi.
K3 Harus Bertransformasi
Ia menilai masih terjadinya kecelakaan kerja menunjukkan penerapan K3 belum sepenuhnya bertransformasi menjadi budaya. Dampaknya tidak hanya pada aspek kemanusiaan, tetapi juga produktivitas dan reputasi perusahaan.
“Keselamatan bukan sekadar isu teknis di lapangan. Ia adalah hasil keputusan strategis pimpinan. Budaya keselamatan selalu dimulai dari arah dan keteladanan pemimpin,” jelasnya.
Menurut Edi, banyak organisasi telah memiliki sistem K3 lengkap mulai dari SOP hingga mekanisme pengawasan namun tantangan terbesar adalah menerjemahkan sistem menjadi perilaku nyata.
Transformasi K3 harus bergerak dari pendekatan berbasis kepatuhan menuju kesadaran. Budaya keselamatan tercermin ketika pekerja memahami risiko tanpa harus diawasi, peduli terhadap dirinya dan rekan kerja, serta konsisten berperilaku aman.
Ia juga menjelaskan evolusi budaya keselamatan dari fase reaktif hingga interdependen, yaitu fase ketika setiap individu saling menjaga.
“Organisasi unggul adalah organisasi yang berada pada fase interdependen, ketika keselamatan menjadi tanggung jawab kolektif,” tegasnya.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, menegaskan pemerintah terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Kami tidak hanya mendorong kepatuhan regulasi, tetapi membangun kesadaran kolektif. Perusahaan yang kuat adalah perusahaan yang selamat. Pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi fondasi terciptanya ekosistem K3 yang profesional dan andal.
K3 Bagian Integral Pembangunan SDM
Bupati Lamongan, Dr. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek., yang hadir bersama Wakil Bupati dan jajaran OPD, menegaskan keselamatan kerja merupakan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia.
“Produktivitas tidak akan tercapai tanpa keselamatan. Investasi terbesar kita adalah manusia. Budaya K3 harus menjadi bagian dari sistem nilai organisasi dan karakter dunia kerja,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi perusahaan dan tenaga kerja penerima penghargaan K3 serta berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi lintas sektor.
Pada awal 2026, Kabupaten Lamongan meraih penghargaan Pembina K3 Terbaik I Kategori Gold di Jawa Timur dengan total 64 penghargaan, meliputi SMK3, Zero Accident, P2-HIV/AIDS, dan P2-TBC.
Dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Lamongan turut menyerahkan penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Jika K3 dijalankan hanya karena kewajiban, maka ia akan berhenti ketika pengawasan melemah. Namun ketika K3 telah menjadi budaya, ia akan hidup dalam setiap keputusan dan perilaku.
Dari kepatuhan menuju budaya itulah arah transformasi yang terus didorong. Karena pada akhirnya, keselamatan bukan sekadar mencegah kecelakaan, melainkan menjaga manusia, keberlanjutan usaha, dan martabat dunia kerja. (*/Hasanuddin)



