
Jalur Rel Kereta Renggut 17 Nyawa di Wilayah Daop 4
Jalur rel kereta adalah area eksklusif yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.
SEMARANG, Improvement – Jalur kereta seharusnya menjadi area eksklusif. Namun, faktanya, banyak masyarakat di Indonesia yang melakukan aktivitas di area jalur kereta.
Akibatnya, aneka kecelakaan yang berujung kematian pun, kerap terjadi. Seperti yang terjadi di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang.
Dalam kurun waktu tiga bulan (Jan-Maret 2025), terjadi 21 kecelakaan di jalur rel dan perlintasan sebidang. Dari kejadian itu, 17 orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kecelakaan tersebut. Ia menegaskan bahwa banyak insiden disebabkan oleh aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel yang seharusnya menjadi area terbatas.
21 Kejadian
“Dari total 21 kejadian, sebanyak 13 kecelakaan terjadi di sepanjang jalur rel kereta api dan mengakibatkan 12 orang meninggal dunia,” ujar Franoto dalam keterangan resminya, Rabu (16/4/2025) malam, sebagaimana dilansir dari laman Indoraya.
Delapan kecelakaan lainnya terjadi di perlintasan sebidang dengan lima meninggal dunia, satu luka berat, dan dua lainnya luka ringan.
Franoto mengingatkan bahwa jalur rel adalah area eksklusif yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.
Ia menekankan larangan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Bagi siapa pun yang melanggar ketentuan ini, bisa terkena sanksi pidana berupa penjara paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta,” tegasnya.
Perlintasan sebidang juga menjadi titik rawan kecelakaan yang harus diwaspadai. Ia mengimbau agar pengguna jalan menaati peraturan lalu lintas saat melintasi perlintasan rel.
Keselamatan, Prioritas Utama Operasional Kereta
“Hal ini harus dilakukan, terlepas dari ada atau tidaknya palang pintu di lokasi perlintasan. Sikap waspada dan kehati-hatian adalah langkah kecil yang dapat menyelamatkan banyak nyawa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Franoto menambahkan bahwa kecelakaan di jalur rel atau perlintasan tak hanya berdampak pada masyarakat. Tetapi juga mengganggu operasional kereta api. Dampaknya bisa berupa keterlambatan, kerusakan fasilitas, hingga gangguan kenyamanan dan keselamatan penumpang.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Namun, keberhasilannya sangat ditentukan oleh peran serta dan kepedulian semua pihak. Mari kita ciptakan budaya tertib dan aman di sekitar jalur dan perlintasan kereta api demi keselamatan bersama,” ajak Franoto. (Hasanuddin)