ESGSustainability

Greenpeace Desak 3 Menteri Mundur

Menhut Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, didesak minta maaf dan mundur dari jabatannya. Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.

JAKARTA, Improvement – Banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, diyakini tak semata cuaca ekstrem. Bencana yang higgga Jumat (5/12/2025) sore menelan 867 korban jiwa tersebut, diperparah dengan bencana ekologis yang terjadi di sana.

Air bah yang menerjang tidak hanya membawa lumpur, tetapi juga gelondongan kayu yang menghancurkan rumah-rumah warga hingga merusak fasilitas umum.

Gelondongan kayu tersebut menggelontor bersama air bah dalam volume amat besar. Sebuah video amatir memperlihatkan bagaimana ribuan gelondongan kayu itu menyesaki sebuah aek (sungai) di Tapanuli Tengah.

Sebuah alat berat yang tampak mengangkut gelondongan kayu itu terlihat amat kecil dibanding volume gelondongan kayu yang menyesaki sungai.

Koordinator Kampanye Greenpeace, Iqbal Damanik, menilai tragedi yang merenggut lebih dari 850 jiwa tersebut bukan semata-mata bencana alam. Melainkan buah dari kegagalan negara dalam menjaga lingkungan.

“Greenpeace sudah pernah mengingatkan, tapi tidak didengar, diabaikan. Yang paling menyedihkan bagi aktivis lingkungan adalah ketika prediksinya menjadi kenyataan. Itu menyedihkan sekali, karena kita selalu berpikir bencana itu pasti memakan korban,” ujar Iqbal dalam siniar YouTube yang tayang Kamis (4/12/2025).

Sudah Lama Diingatkan

Ia menegaskan bahwa lembaganya sejak lama telah mengingatkan tentang potensi kerusakan lingkungan di Sumatera. Menurutnya, perubahan iklim yang masif secara global sudah berulang kali disampaikan para ahli, tetapi peringatan tersebut sering diabaikan.

“Denial (peyangkalan, red) terhadap para saintis itu sangat sulit. Mungkin karena kita lebih mementingkan politik daripada sains,” sesalnya.

Iqbal juga menyoroti kondisi wilayah Batang Toru, yang merupakan kawasan perbukitan dengan aktivitas tambang emas dan pembangkit listrik. Menurutnya, bukaan lahan yang luas membuat kawasan tersebut sangat rentan saat hujan deras.

“Ketika hujan deras, terjadilah banjir bandang. Tidak heran banyak gelondongan kayu. Meski Kementerian Kehutanan menyebut itu kayu lapuk atau tumbang, bukti di lapangan menunjukkan kayu-kayu yang sudah digergaji,” ungkapnya.

Iqbal menduga sebagian kayu tersebut berasal dari praktik pembalakan liar. Karena itu, ia menilai aparat penegak hukum seharusnya lebih sigap.

“Harusnya penegak hukum paham. Di lapangan, kayu yang habis digergaji tidak pernah langsung diangkut. Pasti disimpan dulu. Maka penegak hukum harus bekerja,” tegasnya.

Ia pun menyesalkan tindakan pemerintah yang secara masif menerbitkan izin pertambangan. Hal itu seharusnya didukung dengan daya dukung pemeliharaan lingkungan.

“Kalau kayak begini, kita selalu dibilang jangan mencari siapa yang salah. Ini bukan takdir semata, ini kegagalan kebijakan,” ucapnya.

Ia menduga, kegagalan kebijakan menjadi penyebab terjadinya bencana di Sumatera. Karena itu, ia menyatakan tidak segan untuk meminta menteri yang diduga terlibat kegagalan untuk mundur dan meminta maaf.

3 Menteri Didesak Mundur

“Harus dicari siapa penyebabnya. Ini sebenarnya menteri harus ada yang mundur, harus ada menteri yang minta maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban,” cetusnya.

Ia tak segan menyebut nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang harus bertanggung jawab atas dugaan kelalaian pengawasan yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, Menhut Raja Juli bertanggung jawab karena memiliki kewenangan dalam pemberian izin dan pengawasan. Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dinilai berperan karena berwenang menerbitkan izin pertambangan, baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.

“Termasuk Hanif Faisol dari Kementerian Lingkungan Hidup, karena beliau adalah pihak yang menerbitkan AMDAL untuk menilai layak atau tidaknya sebuah izin diterbitkan,” ujar Iqbal.

Iqbal menekankan terdapat fungsi pengawasan dan pengendalian yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini bisa masuk kategori pembiaran. Karena itu, tiga menteri ini harus meminta maaf dan mengundurkan diri,” pungkasnya. (Hasanuddin)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button