
Depok, Kota dengan Biaya Transportasi Termahal di Indonesia
Warga Depok, Jawa Barat menghabiskan Rp1.802.751 sebulan untuk biaya transportasi atau 16,32 persen dari total biaya hidup sehari-hari
JAKARTA, Improvement – Ditengah hiruk-pikuk dan deru mesin kendaraan sebuah kota, terselip kegetiran hidup para warga. Mereka terpaksa merogoh kocek jutaan rupiah setiap bulannya hanya untuk transportasi.
Untuk kota Depok, Jawa Barat, misalnya, biaya transportasi yang harus dikeluarkan warganya mencapai Rp1.802.751 per bulan. Angka itu 16,32 persen dari total biaya hidup sehari-hari dan menjadikan Depok sebagai kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia.
Demikian data yang dirilis Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pada Kamis (31/7/2025), Kemenhub merilis daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal se-Indonesia. Data itu diolah Kemenhub dari data Badan Pusat Statistik (BPS).
Setelah Depok, di urutan kedua adalah kota Bekasi. Biaya transportasinya mencapai Rp1.918.142 per bulan atau 14,02 persen dari total biaya hidup sehari-hari.
Kota Surabaya merupakan kota ketiga yang biaya transportasinya paling mahal. Setiap orang di Surabaya merogoh kocek sebesar Rp1.629.219 per bulan untuk biaya transportasi. Atau 13,61 persen dari total biaya hidup.
Sementara Jakarta adalah kota yang biaya transportasinya termahal nomor 6 se-Indonesia. Setiap warga di Jakarta mengeluarkan biaya 11,82 persen dari total biaya hidupnya hanya untuk transportasi atau Rp1.590.000.
“Rata-rata total biaya yang dikeluarkan warga Jakarta sebesar Rp1.590.000 per orang per bulan untuk biaya transportasi,” kata Dirjen Intgerasi Transportasi Multimoda Kemenhub Risal Wasal dalam pres background di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Berikut daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesa versi Kemenhub:
- Depok: Rp1.802.751 per bulan (16,32 persen dari total biaya hidup sehari-hari)
- Bekasi: Rp1.918.142 per bulan (14,02 persen)
- Surabaya: Rp1.629.219 per bulan(13,61 persen)
- Bogor: Rp1.235.613 per bulan (12,54 persen)
- Jayapura: Rp1.127.798 per bulan (12,45 persen)
- Jakarta: Rp1.590.544 per bulan (11,82 persen)
- Makassar: Rp1.156.528 per bulan (11,52 persen)
- Balikpapan: Rp981.842 per bulan (11,51 persen)
- Banjarmasin: Rp852.207 per bulan (11,09 persen)
- Surakarta: Rp712.955 per bulan (10,27 persen)
Dirjen Risal Wasal tak merinci lebih jauh terkait dasar perhitungan penentuan daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indoesia tersebut. Ia hanya menyinggung bahwa data itu diolah Kemenhub berdasarkan data BPS.
Menarik Ditelisik
Jika ditelisik, ada hal menarik dari data yang sudah dirilis tersebut. Apabila dibagi rata, dari angka Rp1.802.751, maka warga Depok mengeluarkan biaya transportasi per hari sebesar Rp60 ribuan. Warga Kota Bekasi lebih tinggi sedikit, yaitu Rp63.938 per hari.
Tidak ada penjelasan rinci mengenai biaya sebesar itu, apakah biaya transportasi dalam kota atau antar kota. Sebab, banyak warga Depok dan Bekasi yang bekerja di kota Jakarta alias antar kota.
Tak ada penjelasan juga, apakah biaya transportasi tersebut merupakan biaya membeli BBM atau ongkos perjalanan naik angkutan umum. Jika jenis kendaraan yang digunakan adalah sepeda motor, maka angka itu terasa tinggi.
Sebab biaya pembelian BBM sepeda motor sebesar Rp20.000 (konsumsi 2 liter Pertalite) bisa menempuh perjalanan sejauh minimal 60 km. Asumsinya, konsumsi bahan bakar sepeda motor adalah satu liter untuk 30 km.
Jika biaya rerata per hari warga Depok dan Bekasi sebesar Rp60.000, maka perjalanan yang ditempuh setiap orang mencapai 180 km/hari. Padahal, jarak kota Jakarta dari Depok dan Bekasi, dari titik terjauh, tidak sampai 60 km.
Hal menarik lainnya adalah persentase biaya transportasi dari total biaya hidup sehari-hari. Depok, misalnya, biaya transportasi 1.802.751/bulan merupakan 16,32 persen dari total biaya hidup sehari-hari.
Dari persentase ini, didapat angka penghasilan warga kota Depok yang mencapai sekitar Rp11.050.000/bulan. Apakah penghasilan setiap warga kota Depok sebesar itu setiap bulannya? UMR kota Depok per 2025 tercatat di angka Rp5.195.720,78.
Bagaiamana pun, pemerintah melalui Kemenhub sudah merilisnya. Bagaiamana menurut Anda? (Hasanuddin)