SustainabilityTransportation

Cegah Pelanggaran SOP Uji Berkala, Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle Serentak

Kecelakaan marak terjadi salah satunya dipicu oleh pelanggaran SOP uji berkala kendaraan bermotor dan pemalsuan bukti lulus uji.

JAKARTA, Improvement – Bus Cahaya Trans nopol B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit tol Krapyak, Semarang, Senin (22/12/2025) silam. Akibatnya, 16 penumpang meninggal dunia dan 18 lainnya terluka.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, bus tersebut tak laik jalan. Tak hanya itu, kendaraan tersebut ternyata tidak terdaftar sebagai angkut pariwisata maupun Angkutan Kota Angkutan Provinsi (AKAP). Dengan kata lain, bus tersebut ilegal.

Temuan ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

“Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP. Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada  3 Juli 2025 sedangkan hasil rampcheck kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional,” kata Aan kala itu.

Kasus kecelakaan fatal bus Cahaya Trans, begitu sering terjadi di negeri ini. Nyawa penumpang seakan tak ada harganya. Tak hanya bus, kecelakaan fatal juga acap melibatkan kendaraan berbadan bongsor lainnya semisal truk.

Bus dan truk yang tak laik jalan, banyak beroperasi dan wara-wiri di jalanan. Kehadirannya tak sekadar mengancam keselamatan sendiri, tapi juga pengendara lain.

SIM PKB Fullcycle

Pemerintah melalui Kemenhub, mulai melakukan pembenahan. Per 2 Januari 2026, Kemenhub mulai memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle.

Penerapan sistem ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut dijalankan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai tindak lanjut Permenhub  No 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Implementasi SIM PKB Fullcycle juga untuk merespons hasil evaluasi yang menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan di daerah.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan penerapan SIM PKB Fullcycle diperlukan untuk menutup celah pelanggaran prosedur yang selama ini  terjadi.

“Teridentifikasi beberapa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) uji berkala kendaraan bermotor. Mulai dari pemalsuan bukti lulus uji hingga data hasil pengujian yang belum tersaji secara real-time,” ujar Aan dalam  keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan.

Menurut Aan, seluruh Dinas Perhubungan di daerah diminta segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba penerapan SIM PKB Fullcycle secara menyeluruh. Tujuannya, agar layanan uji berkala tetap berjalan optimal dan akuntabel.

Integrasi Data Nasional

Penerapan sistem ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemenhub terhadap Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027. Khususnya dalam aspek integrasi dan validitas data pengujian kendaraan bermotor dari seluruh pemangku kepentingan.

“Mulai 2026, pengintegrasian sistem ini diberlakukan secara penuh dan serentak. Kami mendorong akselerasi implementasi oleh seluruh pemerintah daerah agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional,” jelas Aan.

Integrasi data nasional tersebut diharapkan dapat menjadi basis pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh tahapan layanan. Mulai dari pendaftaran, proses pengujian, hingga penerbitan dokumen digital. Seluruh data hasil pengujian akan terpusat dan dikelola oleh Kementerian Perhubungan.

“Dengan sistem ini, kami berharap tidak lagi ditemukan pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Keselamatan angkutan umum harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (Hasanuddin)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button