MiningSustainability

Bahlil: Demi Keberlanjutan, Produksi Batu Bara Nasional 2026 Bakal Dipangkas 190 Juta Ton

Realisasi produksi batu bara nasional pada 2025 mencapai 790 juta ton. Guna memperbaiki harga, pemerintah berencana memangkasnya menjadi 600 juta ton.

JAKARTA, Improvement – Indonesia memiliki peran penting dalam industri batu bara global.  Hingga 2025, Indonesia memasok 514 juta ton atau sekitar 43% dari kebutuhan batu bara dunia yang mencapai 1,3 miliar ton.

Dominasi Indonesia dalam pasokan batu bara global turut memengaruhi ketidakseimbangan pasar. Imbasnya, harga menjadi turun.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, Kamis (8/1/2026).

“Produksi (batu bara) akan kita turunkan supaya harga bagus dan tambang ini kita harus wariskan kepada anak cucu. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daerah alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang. Bangsa ini harus berjalan terus, lingkungan kita harus jaga aspek-aspek keadilan juga kita harus jaga,” kata  Bahlil.

Saat ini, volume perdagangan batu bara dunia mencapai sekitar 1,3 miliar ton, dengan Indonesia menyumbang porsi yang sangat besar.

“Batu bara yang diperdagangkan di global itu kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton. Dari 1,3 miliar ton, Indonesia mensuplai 514 juta ton atau sekitar kurang lebih sekitar 43%. Akibatnya apa? supply dan demand itu tidak terjaga yang pada akhirnya membuat harga batu bara turun,” katanya.

Revisi RKAB tahun 2026

Belajar dari kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menata ulang kuota produksi melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun 2026.

Kebijakan ini ditempuh guna menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, menyusul kondisi oversupply yang selama ini menekan harga batu bara global.

Upaya penyelarasan antara pasokan  dan permintaan tersebut dinilai penting. Tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batubara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang.

Pemerintah menilai eksploitasi batubara yang berlebihan perlu dikendalikan agar pengelolaan sumber daya alam tetap berkelanjutan.

“Realisasi produksi batu bara nasional yang mencapai 790 juta ton pada tahun 2025 akan kita pangkas menjadi kurang lebih 600 juta ton,” ujar Bahlil.

Sepanjang  2025, pemanfataan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 32% atau 254 juta ton dari total produksi. Sementara sisanya, 514 juta ton dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspor.

Saat ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) tengah menghitung secara detail kuota produksi untuk masing-masing perusahaan tambang melalui sistem RKAB. Pemerintah mengharapkan para pelaku usaha mulai menyesuaikan rencana kerja mereka dengan kebijakan baru tersebut.

Selain batubara, pemerintah juga mengisyaratkan akan melakukan penyesuaian serupa pada komoditas mineral lain, seperti nikel. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pengembangan ekosistem hilirisasi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. (*/Hasanuddin)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button