
AS Resmi Keluar dari WHO, Apa Dampaknya?
Keputusan ini akan berdampak pada keuangan WHO, sebab selama ini Amerika Serikat menjadi penyumbang dana terbesar ke WHO.
WASHINGTON DC, Improvement – Krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat (AS) dalam dua tahun terakhir, telah memicu serangkaian langkah yang mengguncang dunia.
Di hari-hari pertama kepemimpiannya yang kedua, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa AS mengundurkan diri dari Paris Agreement. Keputusan ini dinilai banyak kalangan merupakan langkah pelemahan agenda keberlanjutan, yang mulanya ditabuh AS sendiri.
Trump kala itu mendelarasikan darurat energi nasional dan menyerukan peningkatan produksi migas untuk menanggulangi krisis harga tinggi energi di sana. Langkah ini dinilai kontra produktif dengan keinginan global yang berkomitmen kuat mengurangi emisi karbon.
Kebijakan Trump yang menarik diri dari Paris Agreement berimbas pada kebijakan banyak negara di dunia yang selama ini bergantung pada USAID.
Sebagaimana diketahui USAID merupakan lembaga yang selama ini banyak memberikan bantuan dana pembangunan, pengentasan kemiskinan, bencana, dsb di seluruh dunia. Dunia pun terguncang.
Langkah-langkah AS selanjutnya terkait geopolitik global, yang ditabuh dengan penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, pada 3 Januari 2026. Langkah ini dinilai banyak kalangan tak sekadar bandar narkoba kepada Maduro sebagaimana alasan AS. Tetapi lebih pada upaya penguasaan sumber minyak.
Keluar dari WHO
Kini, pemerintah AS resmi mengumumkan keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Negeri Paman Sam itu resmi keluar dari WHO pada Kamis (22/1/2026).
Pada hari Kamis itu juga, bendera AS sudah diturunkan dari depan markas WHO, sebagai tanda resmi AS keluar.
Saat pidato awal pemerintahannya yang kedua di penghujung 2024, Trump memang sudah berniat bahwa AS akan keluar dari WHO. Hal ini dilakukan dalam upaya mengurangi pengeluaran anggaran pemerintah AS.
Selama ini, AS menjadi negara penyumbang terbesar ke WHO, sekitar 18 persen dari total pendanaan.
Menurut rilis dari Departemen Kesehatan dan Departemen Luar Negeri AS, pemerintah hanya akan bekerja sama dengan WHO secara terbatas.
“Kami tidak berencana berpartisipasi sebagai pengamat, dan kami tidak berencana untuk bergabung kembali,” kata seorang pejabat senior kesehatan pemerintah AS, sebagaimana dilansir dari laman kompas.com.
Reaksi Global
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) menyatakan bahwa pemerintah telah menghentikan kontribusi dana ke WHO.
Juru bicara HHS menambahkan bahwa Trump menggunakan wewenangnya untuk menunda transfer sumber daya pemerintah AS ke WHO karena organisasi itu telah menelan biaya triliunan dolar bagi AS.
Keputusan ini memicu krisis keuangan di WHO, yang mengakibatkan pengurangan separuh tim manajemen dan pemangkasan anggaran di seluruh lembaga.
Akibat langkah AS, WHO diperkirakan akan mengurangi sekitar seperempat stafnya pada pertengahan tahun ini.
Banyak pakar kesehatan global menyatakan keputusan ini membawa risiko bagi AS, WHO, dan dunia.
“Penarikan AS dari WHO bisa melemahkan sistem dan kolaborasi yang diandalkan dunia untuk mendeteksi, mencegah, dan merespons ancaman kesehatan,” kata Kelly Henning, pimpinan program kesehatan publik di Bloomberg Philanthropies, sebuah organisasi nirlaba AS.
Bill Gates, ketua Gates Foundation, mengatakan, dia tidak berharap AS akan mempertimbangkan kembali dalam waktu dekat. Namun tetap mendorong agar negara itu bergabung kembali.
“Dunia membutuhkan Organisasi Kesehatan Dunia,” ujarnya.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, bersama para pakar kesehatan global, selama setahun terakhir telah menyerukan perlunya pertimbangan ulang keputusan ini.
WHO juga mencatat AS belum membayar iuran untuk tahun 2024 dan 2025. Dewan Eksekutif WHO dijadwalkan membahas penarikan AS pada Februari mendatang.
Menurut hukum AS, pemerintah seharusnya memberikan pemberitahuan satu tahun dan membayar seluruh iuran yang tertunda, Itu berarti, AS harus membayar sekitar 260 juta dollar AS (setara Rp 4,3 triliun), sebelum keluar.
Namun, seorang pejabat Departemen Luar Negeri menegaskan bahwa undang-undang tidak mensyaratkan pembayaran harus dilakukan sebelum keluar.
“Rakyat Amerika telah membayar lebih dari cukup,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri melalui email pada Kamis kemarin. (berbagai sumber/Hasanuddin)


