
Anggaran Keselamatan Dipangkas, Kecelakaan Transportasi Marak
Pemangkasan anggaran keselamatan di Kemenhub, bisa berdampak luas. Salah satunya, fungsi pengawasan dan investigasi tidak akan berjalan optiomal. Potensi kecelakaan pun meningkat.
JAKARTA, Improvement – Bus Cahaya Trans nopol B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) dinihari.
Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan 18 penumpang lainnya selamat.
Kecelakaan transportasi seperti halnya bus Cahaya Trans, begitu marak terjadi. Tak hanya di darat, kecelakaan transportasi juga acap terjadi di perairan.
Di darat, data dari Integrated Road Safety Managament System (IRSMS) Korlantas Polri menyebut, hingga Semester I tahun 2025, terjadi 71.636 kecelakaan lalu lintas.
Maraknya kecelakaan transportasi, terutama di jalan raya, dinilai sebagai dampak kebijakan pemerintah yang melakukan efisiensi di berbagai sektor. Termasuk memangkas anggaran keselamatan transportasi.
Kondisi ini membuat fungsi pengawasan dan investigasi tidak berjalan optimal sehingga potensi kecelakaan semakin tinggi.
Demikian dikatakan Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menanggapi kecelakaan maut di exit tol Semarang.
“Sudah sering saya tegaskan, anggaran keselamatan taransportasi jangan dikurangi atau dipangkas. Dampaknya, fungsi pengawasan dan investigasi tidak akan berjalan optimal. Potensi kecelakaan akan semakin tinggi. Keselamatan publik tidak boleh dikorbankan demi efisiensi,” kata Djoko kepada Improvement, Selasa (23/12/2025).

Pemangkasan anggaran keselamatan juga dilakukan terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menurutnya, anggaran KNKT mestinya tidak ikut dipangkas. Sebab akan berdampak pada tidak optimalnya fungsi investigasi yang selama ini dilakukan KNKT.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wialayah MTI Pusat ini menyarankan agar KNKT secara struktur berdiri sendiri seperti halnya Basarnas atau BMKG.
Pemangkasan Anggaran
Sebagaimana diketahui, pada 2025, anggaran Kemenhub dipangkas sebesar Rp13,72 triliun dari pagu awal Rp31,45 triliun. Belakangan, anggaran Kemenhub ditambah Rp2,74 trilun, dari Rp26,76 triliun menjadi Rp29,,5 triliun.
Penambahan anggaran yang dilakukan pada September 2025 itu bukan dilakukan untuk program keselamatan transportasi. Melainkan difokuskan untuk subsidi transportasi.
Pada 2026 mendatang, pagu anggaran Kemenhub kembali dipangkas. Semula diajukan Rp48,88 triliun, namun dipangkas menjadi Rp28,48 triliun.
Selain faktor pemangkasan anggaran keselamatan, Djoko juga menyoroti ihwal penghapusan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub. Direktorat itu dilebur menjadi Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Darat.
“Jadi tidak lagi fokus pada aspek keselamatan. Program keselamatan transportasi, khususnya darat, ada banyak,” pungkasnya. (Hasanuddin)


