
PETI di Jambi Longsor, 8 Penambang Meregang Nyawa
Curah hujan yang tinggi jadi pemicu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, longsor. Akibatnya, 8 penambang tewas tertimbun longsoran tanah.
JAMBI, Improvement – Kecelakaan kerja fatal terjadi di lokasi pertambangan di Dusun Makadai, Desa Temenggung, Kec Limun, Kab Sarolangun, Jambi. Delapan pekerja tewas akibat tertimbun tanah longsor, Selasa (20/1/2026) sore.
Pihak kepolisian memastikan, penambangan itu liar alias Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, hasil penyelidikan sementara, lahan tempat PETI tersebut milik seseorang berinisial ID, warga setempat.
Pihaknya akan menelusuri pemodal terkait aktivitas tersebut. “Nanti ya (soal pemodal), kita fokus evakuasi dulu,” katanya.
“Tentunya nanti ada tahap-tahapan proses penyelidikan. Intinya kita sekarang fokus pencarian dulu,” ungkap Erlan.
Dikatakan, tim gabungan telah mengevakuasi 12 orang, 8 orang tewas dan 4 orang mengalami luka-luka.
Korban meninggal yakni K, T, SL, A, O, SR, K, dan anak buah dari Y. Sementara itu korban selamat dan mengalami luka berinisial IM, S, IS, dan M. “Korban warga setempat,” ujar Erlan.
“Penyebab kejadian diduga para korban bekerja saat curah hujan yang tinggi, yang menimbulkan pergerakan tanah (longsor) dan menimbun para pekerja,” kata Erlan di Polda Jambi, Rabu (21/1/2026) sebagaimana dilansir dari kompas.com.
Ia menambahkan tim gabungan saat ini masih fokus melakukan evakuasi korban. Proses evakuasi masih berlangsung i untuk mencari kemungkinan adanya korban lain yang masih tertimbun.
Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan sebanyak 132 personel dari satuan Brimob, Samapta, K9, Pol PP, dan unsur SAR lainnya.
Berdasarkan catatan Improvement, peristiwa maut itu terjadi selang dua minggu setelah kejadian serupa di Kabupaten yang sama.
Sebelumnya, enam penambang meregang nyawa tertimbun tanah longsor di area PETI di Kab Sarolangun, Jambi. Hanya saja beda desa.
Total korban tewas dalam dua insiden berbeda di satu kabupaten itu, 14 penambang. (Hasanuddin)


