EventNewsQHSSESustainability

Menaker: Peringatan Bulan K3 Nasional, Komitmen Lindungi Pekerja

Peringatan Bulan K3 Nasional sesungguhnya adalah momentum refleksi nasional untuk meneguhkan kembali komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.

JAKARTA, Improvement – Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N), resmi dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Peringatan BK3N 2026 akan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai hari ini, Senin 12 Januari  hingga 12 Februari 2026.

Pencanangan BK3N 2026 dilaksanakan di PLN Muara Tawar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/1/2026).

Tahun ini, BK3N mengangkat tema: “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”.

Komitmen Lindungi Pekerja

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli, PhD mengingatkan bahwa peringatan BK3N bukan sekadar seremonial tahunan.

“Melainkan momentum refleksi nasional untuk meneguhkan kembali komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat,” kata Menaker Yassierli.

Dikatakan, Indonesia adalah negara besar dengan 146,54 juta pekerja. Dibalik angka tersebut, terdapat puluhan ribu unit usaha dan jutaan aktivitas kerja.

Pekerja terpapar dengan tingkat risiko yang beragam, mulai dari sektor industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.

“Di sinilah aspek K3, menjadi fondasi yang sangat penting. Pengelolaan K3 akan berdampak langsungpada perlindungan tenaga kerja, moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, dan pada akhirnya daya saing nasional,” katanya.

“Namun kita juga harus jujur melihat realitas yang ada. Secara nasional, kinerja K3 kita masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Berbagai pemberitaan dalam beberapa bulan terakhir, masih diwarnai oleh kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia (fatality  accident),” Menaker menambahkan.

Kegagalan Sistem

Menaker mengakui bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia terbilang masih tinggi dari tahun ke tahun. Toh, pakar Ergonomi ini mengingatkan bahwa kecelakaan kerja bukan sekadar statistik.

Dibalik setiap angka kecelakaan kerja tersebut, ada begitu banyak dampak yang ditimbulkan.

Kecelakaan kerja, katanya, mengakibatkan banyak pekerja mengalami penurunan, bahkan kehilangan, kemampuan kerja. Selain itu, banyak pekerja kehilangan nyawa, banyak keluarga pekerja yang kehilangan sumber penghidupan.

Kecelakaan kerja juga dapat mengakibatkan perusahaan yang terganggu produktivitasnya. Dampak lainnya dari kecelakaan kerja adalah beban biaya sosial dan ekonomi yang tidak kecil.

“Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita, pada tataran korporasi maupun nasional. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem,” kata salah satu Tokoh K3 Nasional ini.

Menurut Menaker, kecelakaan terjadi karena masih ada proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, dan budaya K3 yang belum sepenuhnya mengakar.

“Oleh karena itu, tantangan K3 hari ini tidak dapat disikapi dengan pendekatan parsial atau reaktif. Kita membutuhkan lompatan cara berpikir dan cara kerja,” pungkasnya. (Hasanuddin)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button