InfrastructureQHSSESustainability

DPRD DKI Jakarta: Audit Total Bangunan Gedung di Jakarta!

Sistem pengawasan gedung di Jakarta dinilai lemah. Anggota DPRD DKI minta agar Pemprov DKI Jakarta untuk mengaudit total bangunan gedung di Jakarta.

JAKARTA, Improvement – Kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 dari 76 orang, mendapat sorotan berbagai pihak. Sorotan kini mengarah pada aspek keselamatan gedung.

Pasalnya, gedung Terra Drone yang berlantai enam plus lantai dasar, hanya memililki satu akses pintu masuk dan keluar. Selain itu, gedung tersebut juga tak dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran, baik aktif maupun pasif.

Alhasil, ketika kebakaran terjadi, para penghuni gedung tidak bisa menyelamatkan diri. Korban tewas pun tercatat 22 orang.

Atas kebakaran maut ini, anggota Komisi D DPRD Jakarta Fraksi Gerindra Ali Lubis buka suara. Politisi Partai Gerindra ini  menyoroti lemahnya pengawasan bangunan gedung di Jakarta, khususnya terkait kasus kebakaran gedung Terra Drone.

“Peristiwa ini merupakan peringatan keras sekaligus bukti nyata lemahnya sistem pengawasan bangunan gedung di Jakarta oleh Pemprov khususnya dinas terkait yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP),” kata Ali kepada wartawan, Rabu (10/12/2025) sebagaimana dilansir dari laman tribunjakarta.com.

Menurut Ali, temuan ini menunjukkan adanya dugaan kuat terjadi pelanggaran serius terhadap aturan hukum.

Ia menyebut UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Lalu, PP No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung. Pemprov DKI Jakarta senidri memiliki regulasi berupa Perda DKI Jakarta No 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

“Oleh sebab itu kebakaran gedung Terra Drone  bukan  sekadar musibah, tapi ini merupakan bentuk pelanggaran regulasi yang fatal,” tutur Ali.

Audit Total

Ia pun mempertanyakan pengawasan dari Pemprov mengapa bangunan seperti ini beroperasi dan menjalankan usaha di jakarta.

“Jika bangunan tanpa jalur evakuasi bisa beroperasi di Jakarta, artinya Ini sebuah kelalaian yang sangat fatal dari segi pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait. (Kelalaian) Ini   harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Berkaca dari kasus kebakaran gedung Terra Drone, Ali meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengaudit total bangunan gedung di Jakarta.

“Pemerintah Provinsi wajib melakukan pengawasan faktual terhadap bangunan bertingkat, ruko padat penghuni, dan bangunan berfungsi ganda,” ujarnya.

Menurutnya, harus ada penegakan sanksi administratif dan pidana kepada pemilik maupun pengelola gedung yang mengabaikan keselamatan pekerja.

“Serta harus cek kembali semua bangunan di Jakarta apakah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau tidak. Jika tidak, sebaiknya semua kegiatan atau aktivitas gedung tersebut dihentikan sementara sampai dikeluarkannya SLF. Hal ini demi mencegah peristiwa seperti ini terjadi kembali,” pungkasnya. (Hasanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button