
Demo Jakarta Tewaskan Seorang Pelajar SMK Tangerang
Korban mengalami luka berat pada bagian kepala belakang akibat benturan benda tumpul.
JAKARTA, Improvement – Kekhawatiran para orangtua akan keterlibatan anak dalam aksi unjuk rasa, akhirnya berujung kesedihan mendalam.
Andika Lutfi Falah (16), siswa kelas 11 SMKN 14 Kabupaten Tangerang, akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah di RS Mintoharjo, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Siswa asal Puri Bidara Permai, RT/RW 02/06, Desa Pematang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten ini meninggal setelah menajalani perawatan intensif sejak Jumat (29/8/2025).
Almarhum dilarikan ke rumah sakit setelah terluka dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8/2025).”Keluarga dapat informasi di hari Sabtu, 30 Agustus sore. Kemudian keluarga langsung menjenguk korban,” kata Sugiono, Ketua RT 02/06 Puri Bidara Permai, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sebagaimana dilansir dari laman tempo.co, Selasa (2/9/2025).
Dikatakan, berdasarkan hasil keterangan tim medis kepada keluarga, korban mengalami luka berat pada bagian kepala belakang akibat benturan benda tumpul. Hal ini mengakibatkan korban tak sadarkan diri sejak dibawa ke rumah sakit pada Jumat pagi.
Kritis
“Ketika sudah di rumah sakit, memang sudah kritis. Dan sempat masuk ke ruang ICU dengan lama hampir satu hari satu malam,” ujarnya.
Sugiono menerangkan, orangtua almarhum sebelumnya tidak mengetahui Andika ikut berdemonstrasi ke jalan. Sebab, kata dia, korban hanya pamit ke keluarga melaksanakan aktivitas rutin di sekolah.
“Keluarga sama sekali tidak mengetahui kalau almarhum berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi,” ujarnya.
Andika dikenal sebagai anak dari keluarga sederhana. Ayahnya berprofesi sebagai penjual kopi keliling, sementara ibunya seorang ibu rumah tangga.
Keluarga menyepakati untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Sebab, kata dia, keluarga menyatakan menerima atas peristiwa yang dialami anaknya tersebut.
Keluarga bahkan memohon maaf terkait tindakan maupun keterlibatan almarhum dalam demo tersebut.
“Pihak keluarga tidak ada menindaklanjuti kasus ini. Alhamdulillah sudah ikhlas dengan kejadian ini dan menjadi pembelajaran kita semua, jangan sampai ini terulang kembali,” tuturnya.
629 Anak Terlibat Demo di Jakarta
Sebagaimana diwartakan, selama aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025, pihak kepolisian mengamankan 629 anak. Banyak dari mereka yang masih berstatus sebagai pelajar.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menemukan fakta, banyak dari mereka masih pelajar SMP.
“Tadi saya temui 20-an anak di beberapa unit di Polda Metro Jaya. Masih banyak anak SMP, pakai seragam mirip SMA. Mereka mengaku diajak teman, kakak kelas, alumni. Ada juga yang tidak sengaja lagi lewat mau ngethrift tapi diamankan polisi,” kata Sylvana Apituley, anggota KPAI di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025).
KPAI pun menyerukan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam unjuk rasa. Menurutnya pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa anarkis merupakan salah satu bentuk pengabaian dan pelanggaran hak-hak anak yang terus berulang.
KPAI mencatat selama 10 tahun terakhir, yakni 2014 – 2024, selalu terjadi kasus yang berulang dan mengorbankan anak-anak, bahkan merenggut korban jiwa.
“Kasus terjadi khususnya pada masa menjelang, di saat, dan sesudah Pilpres dan Pilkada. Ataupun saat aksi unjuk rasa penolakan kebijakan nasional tertentu yang dinilai kontroversial dan mencederai rasa keadilan rakyat. Pelibatan anak dalam berbagai aksi ini menodai sejarah demokrasi di Indonesia,” katanya. (Hasanuddin)