
Disnakertrans Jatim Luncurkan Layanan Pengujian Faktor Biologi Lingker
Layanan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan K3 yang lebih menyeluruh dan berbasis risiko.
SURABAYA, Improvement – Potensi gangguan kesehatan pekerja di tempat kerja, kian kompleks. Risiko-risiko baru terus bermunculan, seiring dinamika perubahan cuaca yang tak menentu, pandemi, dan sebagainya.
Karena itu penting kiranya untuk terus memberikan perlindungan kepada pekerja dari setiap risiko yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Dalam konteks itu, UPT Keselamatan Kerja (K2) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigirasi Provinsi Jawa Timur meluncurkan Layanan Pengujian Faktor Biologi Lingkungan Kerja.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menghadapi tantangan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang semakin kompleks di era modern.
Peluncuran layanan ini berlangsung di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Kamis (31/7/2025). Dihadiri berbagai pemangku kepentingan termasuk dunia industri, penyedia jasa K3, akademisi, asosiasi profesi, serta jajaran Dewan K3 Provinsi Jatim.
Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan K3 yang lebih menyeluruh dan berbasis risiko.
“Layanan pengujian faktor biologi ini memperkuat ekosistem K3 secara komprehensif. Ini adalah upaya nyata untuk memastikan lingkungan kerja yang aman tidak hanya dari aspek fisik dan kimia, tetapi juga dari ancaman biologis yang kerap luput dari perhatian,” tegas Sigit.
Pengujian biologis yang dilakukan mencakup identifikasi mikroorganisme, virus, jamur, alergen, dan kontaminan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akut maupun kronis bagi para pekerja.
Pendekatan K3 Harus Adaptif
Wakil Ketua Dewan K3 Provinsi Jawa Timur, Edi Priyanto, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa pendekatan K3 saat ini harus adaptif terhadap risiko baru yang muncul dalam dinamika dunia kerja modern.
“Ancaman di tempat kerja kini tak selalu terlihat kasat mata. Risiko biologis seperti mikroorganisme, jamur, dan alergen di ruang tertutup adalah bahaya nyata yang harus diwaspadai. Karenanya, kehadiran layanan pengujian ini sangat strategis untuk mendeteksi dan mencegah lebih dini,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan komitmen Dewan K3 Provinsi Jatim untuk mendukung penguatan laboratorium K3 dan mendorong sinergi lintas sektor.
“Dewan K3 mendorong agar layanan ini tak hanya menjadi fasilitas teknis. Tetapi juga bagian dari risk-based approach dan evidence-based policy dalam perlindungan tenaga kerja. Mari jadikan pengujian ini sebagai bagian dari budaya kerja mulai dari asesmen risiko, audit internal, hingga sistem pengendalian mandiri,” tambahnya.
Jaminan Keselamatan Holistik
Kepala UPT K2 Disnakertrans Jatim, Erna Wurjanti, menyatakan bahwa peluncuran layanan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan sektor kerja terhadap jaminan keselamatan yang holistik.
“Layanan ini terbuka bagi seluruh sektor baik industri, jasa, hingga fasilitas kesehatan. Ini bukan semata-mata kewajiban regulatif, tetapi komitmen kita bersama untuk menciptakan tempat kerja yang sehat dan produktif,” jelas Erna.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diperkenalkan pada dokumentasi praktik pengujian biologis di berbagai industri serta mengikuti diskusi teknis terkait metode sampling dan analisis mikrobiologi.
Peluncuran ini semakin melengkapi portofolio layanan UPT K2, yang sebelumnya telah mencakup pengujian lingkungan, pengujian emisi, pengujian lingkungan kerja, pemeriksaan kesehatan kerja, hingga pelatihan Hiperkes dan KK.
Edi Priyanto kembali menekankan bahwa tempat kerja yang sehat bukan hanya bebas dari bahaya.
“Tetapi juga tempat yang membangun martabat manusia. Mari kita bangun budaya K3 yang tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi hadir dalam tindakan, menyatu dalam kebiasaan, dan hidup dalam setiap keputusan.”
Dengan peluncuran layanan ini, Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelopor keselamatan kerja berbasis bukti dan inovasi laboratorium, demi melindungi tenaga kerja dari risiko yang selama ini tersembunyi namun nyata. (*/Hasanuddin)