
Pentingnya Penerapan K3 dalam Cagar Budaya
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dibutuhkan dalam cagar budaya demi keberlanjutan.
JAKARTA, Improvement – Museum Nasional yang berlokasi di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/9/2023) malam, mengalami kebakaran.
Bangunan terdampak kebakaran berada di sisi barat gedung A. Meliputi Galeri Prasejarah, Galeri Perunggu, Galeri Peradaban Islam, Galeri Terakota, Galeri Keramik, Ruang Budaya Indonesia, dan Ruang Alam Indonesia.
Luas area terbakar 1.792,12 meter persegi dari total luas area gedung A sebesar 7.391,88 meter persegi.
Sebanyak 902 total koleksi terdampak kebakaran. Sebanyak 231 di antaranya dari galeri keramik, 49 dari galeri peradaban, 92 dari galeri perunggu, 225 dari galeri prasejarah, 180 dari galeri terakota, dan 125 dari ruang kebudayaan Indonesia.
Klasifikasi tingkat kerusakan fisik koleksi dibagi menjadi tiga, yakni tinggi sebesar 27,4 persen, sedang 28,2 persen, dan rendah 44,4 persen.
Sedangkan jenis koleksi yang terbakar, 25,7 persen merupakan koleksi keramik, 25,3 persen koleksi prasejarah. Lalu 24,3 persen koleksi arkeologi, 24,5 persen koleksi etnografi, dan 0,2 persen koleksi numismatik, heraldik.
Kerugian yang dialami, tentu saja tak bisa diukur dan ditakar secara rupiah. Sebab nilai penting yang terkandung di dalam setiap koleksi cagar budaya tersebut, tak bisa ditakar dengan uang.

Sebelumnya, pada Selasa (16/1/2017) pagi, Museum Bahari yang terletak di Jakarta Utara, terbakar. Api berkobar hebat, melahap Gedung C, tempat pameran alat-alat navigasi laut dan miniatur perahu tradisional.
Teranyar, Si Jago Merah hampir melumat Museum Satria Mandala di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2025). Beruntung, kobaran api dengan cepat dipadamkan.
Obyek terbakar adalah kantin yang terletak di lantai dasar (basement).
Ketiga kasus kebakaran di atas merupakan contoh dari begitu banyaknya peristiwa yang tak diharapkan terjadi dan menimpa cagar budaya.
Pentingnya K3
“K3 adalah upaya mengendalikan atau meniadakan potensi bahaya untuk mencapai tingkat risiko yang dapat diterima dan sesuai standard yang ditetapkan,” kata Prof Dr Indri Hapsari Susilowati, SKM, MKKK, Guru Besar K3 FKM UI.
Prof Indri menegaskan bahwa aspek K3 penting diterapkan dalam cagar budaya, baik dalam bentuk berwujud (tangible) maupun tak berwujud (intangible).
“Mengingat nilai amat penting yang terkandung dalam setiap cagar budaya, maka K3 menjadi aspek penting untuk diterapkan,” kata Prof Indri dalam seminar nasional dan pameran bertajuk ‘Pelestarian Cagar Budaya yang Berkelanjutan’ di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Tak sekadar melindungi cagar budaya itu sendiri, K3 juga melindungi manusia (tenaga kerja). “K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” katanya.
![]()
“Cagar budaya sebagai tempat kerja harus memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan untuk orang-orang yang bekerja di cagar budaya dan untuk melindungi cagar budaya itu sendiri,” Prof Indri menambahkan.
Ia lalu menjelaskan berbagai potensi bahaya di tempat kerja. Meliputi bahaya fisik, kimia, biologi, terkait ergonomi, dan psikososial.
Dikatakan, dalam proses konservasi koleksi museum, digunakan bahan kimia. Antara lain aseton, toluene, hydrogen klorida, formaldehyde, dan sebagainya.
![]()
Efek yang mungkin terjadi dalam penggunaan bahan-bahan kimia ini antara lain iritasi mata, saluran pernapasan, batuk, mengeluarkan uap beracun dan korosif. Lalu sensasi sakit dan terbakar saat terhirup terlalu banyak, ruam dan gatal-gatal, mual, dan insomnia.
Prof Indri juga menjelaskan tentang penilaian risiko bencana. “Cagar budaya yang berwujud dan tidak bergerak semakin rentan terhadap keadaan darurat karena bencana alam dan semakin bervariasinya perubahan iklim,” pungkasnya. (Hasanuddin)


