NewsSustainability

629 Anak Diamankan dari Aksi Demo di Jakarta

Polisi mengamankan 1.240 pendemo yang berlangsung sejak 25-31 Agustus 2025. Lebih dari separuhnya atau 629 terkategori masih di bawah umur.

JAKARTA, Improvement – Polda Metro Jaya mengamankan 1.240 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di kota Jakarta. Mereka diamankan dari aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 25 – 31 Agustus 2025.

Dari 1.240 orang yang diamankan  itu, 629 orang di antaranya terkategori anak-anak. Selebihnya atau 611 orang, terkategori dewasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam tiga gelombang pengamanan. Dengan rincian, 357 orang diamankan pada 25 Agustus, 814 orang diamankan pada 28–29 Agustus dan 69 orang diamankan pada 31 Agustus.

Dari jumlah itu, 1.113 orang sudah dipulangkan.  Sementara sisanya masih menjalani proses hukum. Polisi juga menemukan sebagian massa terindikasi narkoba.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang posiif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” kata Kombes Pol Ade Ary sebagaimana dilansir dari laman jawapos.com, Senin (1/9/2025).

Selain itu, ada 9 laporan pidana yang diterima kepolisian. Dari laporan tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” katanya.

Banyak Pelajar SMP

Yang memrihatinkan adalah banyaknya anak-anak yang diamankan dalam peristiwa tersebut.

Mereka banyak yang masih berstatus pelajar SMP. Proses pemulangan anak-anak yang diamankan dari aksi demo, sudah berlangsung sejak Jumat (29/8/2025) lalu. Mereka diserahkan kepada orangtua masing-masing, yang datang menjemput ke Polda Metro Jaya.

Proses penyerahan tersebut mendapat pengawalan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Tadi anak-anak yang sudah dijemput orang tuanya langsung dipulangkan oleh polisi, mulai pagi pukul 09.00. Saya temani prosesnya sampai dengan pukul 12.00 siang. Rata-rata orangtua yang jemput bilang enggak tahu anaknya kemana sepulang sekolah,” kata anggota KPAI Sylvana Apituley saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia mengatakan bahwa anak-anak yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dan didata lengkap ada 94 orang.

“Jumlahnya belum pasti, karena ada anak-anak yang tidak lama di Polda Metro Jaya, langsung pulang, belum didata lengkap. Sementara yang didata lengkap hanya 94 anak,” kata Sylvana Apituley.

Dia mengatakan anak-anak tersebut banyak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Tadi saya temui 20-an anak di beberapa unit di Polda Metro Jaya. Masih banyak anak SMP, pakai seragam mirip SMA. Mereka mengaku diajak teman, kakak kelas, alumni. Ada juga yang tidak sengaja lagi lewat mau ngethrift tapi diamankan polisi,” kata Sylvana Apituley.

KPAI pun menyerukan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam unjuk rasa. Menurutnya  pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa anarkis merupakan salah satu bentuk pengabaian dan pelanggaran hak-hak anak yang terus berulang.

KPAI mencatat selama 10 tahun terakhir, yakni 2014 – 2024, selalu terjadi kasus yang berulang dan mengorbankan anak-anak, bahkan merenggut korban jiwa.

“Kasus terjadi khususnya pada masa menjelang, di saat, dan sesudah Pilpres dan Pilkada. Ataupun  saat aksi unjuk rasa penolakan kebijakan nasional tertentu yang dinilai kontroversial dan mencederai rasa keadilan rakyat. Pelibatan anak dalam berbagai aksi ini menodai sejarah demokrasi di Indonesia,” katanya.

Jadi Perhatian Serius

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, kericuhan bermula dari aksi damai mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat. Namun situasi berubah ketika ada pihak yang memprovokasi massa.

“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Melihat situasi ini, Ade Ary meminta agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.

“Jangan terprovokasi, jauhi narkoba, dan hormati aturan hukum yang berlaku,” ujar Ade Ary.

Ia juga mengingatkan para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus dalam aksi anarkis maupun penyalahgunaan narkoba.

“Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang benar. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya. (Hasanuddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button